Analisis Kutub Hadis
Analisis Kutub al-Hadis adalah salah satu cabang ilmu
dalam disiplin ilmu hadis. Ilmu ini berguna untuk menganalisa kitab-kitab
hadis, baik dari segi sistematika penyusunannya, kualitas hadis-hadisnya,
hingga menganalisa biografi penulisnya. Ilmu ini sangat penting untuk
diketahui, terkhusus untuk para akademisi yang menggeluti ilmu hadis agar dapat
memahami dengan jelas terhadap kitab-kitab hadis yang dibaca.
Dalam menganalisa sebuah kitab hadis tentu tidak
semudah yang kita bayangkan, banyak hal-hal yang harus dikupas tuntas dan
diperhatikan dengan baik. Dan tak jarang pertanyaan demi pertanyaan
bermunculan. Berikut beberapa pertanyaan terkait analisis kutub hadis beserta
jawabannya.
1.
Kitab
Jami’ shahih Bukhari jumhur ulama menyatakan shahih, namun ada yang menemukan
hadis yang dikatakan mu’allaq didalamnya. Carilah contoh hadisnya, kemudian
jelaskan tentang mu’allaq dan berikan jawaban terhadap hal tersebut!
Jawab:
Secara bahasa
muallaq adalah isim maf’ul dari kata ‘alaqa yang artinya terikat dan
tergantung. Secara istilah hadis muallaq adalah hadis yang dari awal sanadnya
dihilangkan seorang perawi atau lebih, seterusnya sampai akhir sanad. (Dr.
Mahmud at-Thahhan, Taysir Musthalah
al-Hadis, hal 69) dikutip dari hadispedia.id.
Contoh
hadis mualllaq dalam kitab shahih bukhori
وقال النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِصَاحِبِ الْقُبْرِ: كَ انَ لاَ تَسْتَتِرُ مِنْ
بَوْلِهِ
“Rasullah saw bersabda kepada penghuni kubur,”Dahulu dia tidak membersihkan kencingnya” (Didalam kitab Thaharah, Bab Ma Ja’a Fi Ghusli al-Baul.)
Pada hadis ini imam al-Bukhori tidak menyebutkan rangkaian sanadnya tetapi langsung menyebutkan "waqalannabi", hal inilah yang menjadi indikasi yang mengatakan bahwa ini adalah hadis muallaq.
2.
Kitab
Tahzib kamal, terdapat penilaian terhadap perawi, seorang perawi biasa dinilai
dengan lafadz ta’dil (pujian) yang
berbeda tingkatan pujiannya, jika terdapat lafadz penilaian. Bagaimana
penyelesaiannya!
Jawab:
Penyelesaian
dalm permasalahan ini adalah ,melihat kepada ta’dil itu sendiri yang kemudian
disesuaikan dengan lahiriah atau kenyataan yang terlihat pada rawi tersebut dan
bukan diada-adakan untuk mengangnkat ketsiqahan rawi tersebut. Karena salah
satu yang terpenting dalam ilmu jarh wa at-ta’dil adalah harus bersifat
subjektif bukan karena adanya hubungan tertentu dan lainnya. Karena hal ini
menyangkut kredilitas sebuah hadis nantinya. (Dr.Nurudddin Itr, Ulumul Hadis,
Hal 87)
3.
Urutan
kitab sunan dalam kutubussittah tidak berdasarkan kitab yang lebih dahulu ada.
Kitab sunan Nasa’i yang paling belakang dari segi penulisannya, namun ternyata
lebih awal dari segi urutan dibandingkan pendahulunya contoh Ibnu Majah.
Kemukakan alasan dalam pengurutan setiap kitab dalam urutan kutubussittah
tersebut!
Jawab:
Urutan kitab sunan dalam kutubussittah diurutkan
bukanlah dengan berdasarkan kitab yang lebih dahulu ada atau lebih dahulu di
tulis. Tapi urutan dalam kutubussittah adalah berdasarkan kualitas hadis-hadis
yang ditulis dalam kitab tersebut. Yaitu tidak terlepas menjadi penialian utama
adalah banyak hadis shohih didalamnya daripada hadis dhoifnya. Yang tentunya
penilaian ini dengan syarat-syarat yang sangat ketat.
4.
Musnad
Imam Ahmad bin Hanbal memuat banyak sekali hadis yang didalamnya, namun kitab
tersebut tidak berada dalam urutan kutubussittah, jelaskan analisisnya!
Jawab:
Kitab Musnad Imam Ahmad bin Hanbal tidak termasuk
dalam urutan kutubussittah adalah karena
hadis-hadis yang dihimpun dalam kitab
ini tidak diseleksi kualitasnya dengan ketat oleh penyusunnya terlebih dahulu, sehingga
hadis-hadis yang dimuat dalam kitab ini bercampur aduk antara hadis shohih,
hasan dan dhoif. Hal inilahh yang
menyebabkan kitab musnad ini tidak termasuk dalam kategori
kutubussittah.
Tulisan ini
diperuntukkan memenuhi tugas Ujian Tengah Semester mata kuliah Analisis Kutub
Hadis. Atas semua kekurangan dan kekhilafan dalam tulisan ini, penulis memohon
maaf yang setinggi-tingginya. Wallahu’alam Bisshawab
Nama : Abdul Ghoni
Kelas : IH 7B
Mata Kuliah : Analisis Kutub al-Hadis
Dosen Pengampu : Dr. Juli Julaiha Pulungan M.A.
Komentar
Posting Komentar